• iconmtsn15jombang@kemenang.go.id

icon Jl. Pondok Pesantren Al-Asy'ari Keras

Deklarasi SRA di MTsN 15 Jombang: Saat Madrasah Memilih Berpihak pada Anak

Deklarasi SRA di MTsN 15 Jombang: Saat Madrasah Memilih Berpihak pada Anak

Deklarasi SRA di MTsN 15 Jombang: Saat Madrasah Memilih Berpihak pada Anak

Ada keputusan-keputusan penting yang tidak lahir dari ruang rapat yang kaku, melainkan dari kesadaran bersama. Ia tumbuh dari pengalaman, dari kepekaan, dan dari keinginan untuk memperbaiki cara kita memandang anak. Itulah yang terasa dalam Deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) di MTsN 15 Jombang—sebuah langkah yang sederhana dalam bentuk, tetapi besar dalam makna.

 

Kegiatan yang digelar di lingkungan madrasah ini dipimpin langsung oleh Umi Mahmudah, S.Pd., M.Ed, fasilitator nasional SRA sekaligus pengawas madrasah di KKM 13. Kehadirannya bukan sekadar sebagai pemimpin seremoni, tetapi sebagai penguat arah bahwa madrasah hari ini tidak cukup hanya menjadi tempat belajar, melainkan ruang aman dan nyaman bagi setiap anak untuk tumbuh.

 

Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai unsur yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem pendidikan di MTsN 15 Jombang: komite madrasah, perwakilan wali murid, seluruh wali kelas, ketua kelas, guru, hingga tenaga kependidikan. Mereka tidak hanya datang sebagai tamu, tetapi sebagai pihak yang ikut terlibat dan bertanggung jawab dalam memastikan bahwa komitmen yang diucapkan tidak berhenti pada hari itu saja.

 

Suasana kegiatan terasa hangat dan hidup. Tidak ada jarak yang kaku antara satu pihak dengan yang lain. Semua berdiri dalam posisi yang setara—sebagai orang dewasa yang belajar kembali bagaimana memahami dunia anak. Dalam pengantarnya, Umi Mahmudah menegaskan bahwa Sekolah Ramah Anak bukan program sesaat, melainkan proses panjang yang membutuhkan konsistensi.

 

“Ramah anak bukan hanya slogan. Ia harus hadir dalam cara kita berbicara, bersikap, dan memperlakukan anak setiap hari,” demikian penegasan yang disampaikan.

 

Deklarasi kemudian dipertegas melalui pembacaan komitmen bersama dan penandatanganan oleh seluruh pihak yang hadir. Tanda tangan itu mungkin hanya goresan tinta, tetapi di baliknya ada kesepakatan moral: bahwa madrasah ini berkomitmen melindungi, menghargai, dan memberi ruang bagi setiap anak untuk berkembang sesuai potensinya.

 

Momen yang paling terasa justru hadir dalam bentuk yang sederhana namun menggugah: yel-yel Sekolah Ramah Anak yang dilantangkan bersama.

“Madrasah Ramah Anak…”
“Anak senang, guru tenang, orang tua bahagia.”

Kalimat itu diucapkan serempak, dengan energi yang tidak dibuat-buat. Ia terdengar ringan, tetapi menyimpan harapan yang dalam—tentang ekosistem pendidikan yang sehat, di mana semua pihak merasa nyaman dan dihargai.

 

Suasana semakin hidup ketika dilanjutkan dengan Tepuk Hak Anak. Satu per satu hak anak disebutkan, lalu ditegaskan dalam tepukan yang berirama:

Hak hidup.
Hak tumbuh kembang.
Hak perlindungan.
Hak partisipasi.

 

Empat hal yang sering kali terdengar teoritis, tetapi dalam kegiatan itu, ia terasa nyata—dekat, dan bisa diwujudkan. Tepuk tangan yang menyertai bukan sekadar simbol, melainkan pengingat bahwa hak-hak tersebut harus hadir dalam praktik sehari-hari di madrasah.

 

 

Bagi MTsN 15 Jombang, deklarasi ini bukan titik akhir, melainkan titik awal. Tantangan sesungguhnya justru dimulai setelah kegiatan selesai—ketika komitmen diuji dalam keseharian: di ruang kelas, di halaman sekolah, dalam interaksi antara guru dan siswa, serta dalam komunikasi dengan orang tua. Namun setidaknya, langkah itu sudah diambil. Madrasah ini telah memilih untuk berpihak pada anak, pada hak-haknya, dan pada masa depan yang lebih manusiawi.

 

Dari sebuah deklarasi yang mungkin tampak sederhana, MTsN 15 Jombang mengirim pesan yang jelas: pendidikan tidak hanya tentang apa yang diajarkan, tetapi bagaimana anak diperlakukan. Dan dari sana, perubahan selalu menemukan jalannya. (Anik Zahra)