• iconmtsn15jombang@kemenang.go.id

icon Jl. Pondok Pesantren Al-Asy'ari Keras

PPID

PPID

Profil PPID MTsN 15 Jombang Tahun 2025

 

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 15 Jombang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Madrasah dalam rangka peningkatan penyediaan, pelayanan, penyimpanan, serta pengamanan pendokumentasian informasi dan keterbukaan publik.


Struktur Organisasi PPID

Struktur organisasi PPID MTsN 15 Jombang terdiri dari Atasan PPID, PPID, Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi, dan Tim Penghubung serta Bidang-bidang terkait:

No.

Jabatan dalam PPID

Nama Pejabat

Jabatan dalam Kedinasan

1

Atasan PPID

M. MAKHI, S.Pd.I, M.Pd.I

Kepala Madrasah

2

Pertimbangan Pelayanan Informasi

KHUSNUL KHOTIMAH, S.E

Kepala Tata Usaha

3

PPID

IKA MASRUROH, S.Pd

Waka Humas

4

Tim Penghubung Penyedia Informasi dan Dokumentasi

MUHAMMAD ZUHDI, S.Ag

Waka Kurikulum

5

Tim Penghubung Penyedia Informasi dan Dokumentasi

RURIN HAJA NURMILA, S.Pd.

Waka Kesiswaan

6

Tim Penghubung Penyedia Informasi dan Dokumentasi

AMIR MAHMUD, S.Pd

Waka Sarana, Prasarana

7

Bidang Pengelolaan Data dan Informasi

BILHAQ IHYAUDDIN, S.Pd

Staff Humas

8

Bidang Pelayanan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa

AININ WAHYUNI, S.Pd

Staff Humas

9

Bidang Pelayanan Dokumentasi

DIDIK DIHANSYAH, S.Pd

Staff Humas

10

Bidang Pelayanan Informasi Publik

ABDULLAH SHOLEH FARIS

Petugas P3TIM


Uraian Tugas dan Wewenang PPID

Tugas dan wewenang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada MTsN 15 Jombang adalah sebagai berikut:

  • Merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengawasi, dan mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan Informasi publik di MTsN 15 Jombang.
  • Menghimpun informasi publik dari keseluruhan unit kerja di lingkungan MTsN 15 Jombang.
  • Menata dan menyimpan informasi publik dari seluruh unit kerja di lingkungan MTsN 15 Jombang.
  • Menyeleksi dan menguji informasi publik yang termasuk dalam kategori yang dikecualikan.
  • Menyiapkan bahan dan membantu melaksanakan pengujian konsekuensi dengan melibatkan Tim Pertimbangan Pelayanan Informasi dan Pembina PPID.
  • Membantu dan menyampaikan laporan hasil evaluasi kinerja keterbukaan informasi publik secara berkala 3 (tiga) bulan kepada Atasan PPID.

Dalam melaksanakan tugasnya, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi bertanggung jawab kepada Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi MTsN 15 Jombang.

 

 


Visi dan Misi PPID MTsN 15 Jombang

Berdasarkan peran dan tugas pokok Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang berfokus pada penyediaan, pelayanan, penyimpanan, dan pengamanan pendokumentasian informasi serta keterbukaan publik, berikut adalah usulan Visi dan Misi yang sesuai dengan konteks MTsN 15 Jombang:


Visi

Terwujudnya MTsN 15 Jombang sebagai badan publik yang transparan, akuntabel, dan terdepan dalam pelayanan informasi publik yang cepat, tepat, dan mudah diakses, guna mendukung tata kelola madrasah yang baik.


Misi

  1. Mengoptimalkan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi
    • Merencanakan, mengorganisasikan, dan melaksanakan pengelolaan informasi publik
    • Menghimpun, menata, dan menyimpan seluruh informasi publik dari unit kerja di lingkungan MTsN 15 Jombang secara sistematis
  2. Menjamin Kualitas Pelayanan Informasi Publik
    • Menyediakan dan melayani informasi publik secara efektif dan efisien
    • Melakukan seleksi dan pengujian konsekuensi terhadap informasi yang dikecualikan, untuk menjamin hak publik atas informasi
  3. Mewujudkan Kepatuhan dan Akuntabilitas Keterbukaan Informasi
    • Melaksanakan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pelayanan informasi
    • Menyampaikan laporan hasil evaluasi kinerja keterbukaan informasi publik secara berkala kepada Atasan PPID

 

 

 


Profil Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Lembaga Pendidikan/Madrasah

Tim PPID ini dibentuk untuk menjamin hak publik atas informasi sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Struktur tim ini mengintegrasikan fungsi-fungsi kedinasan utama untuk memastikan penyediaan, pengelolaan, dan pelayanan informasi berjalan secara efektif.

 

I. Pimpinan Tertinggi PPID

Jabatan PPID

Nama Pejabat

Jabatan Kedinasan

Peran Utama

Atasan PPID

M. MAKHI, S.Pd.I, M.Pd.I

Kepala Madrasah

Penanggung Jawab dan Pengambil Keputusan tertinggi dalam pelaksanaan kebijakan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan madrasah.

 

 

II. Pengelola Inti dan Pelayanan Informasi

Jabatan PPID

Nama Pejabat

Jabatan Kedinasan

Peran Utama

Pertimbangan Pelayanan Informasi

KHUSNUL KHOTIMAH, S.E

Kepala Tata Usaha

Memberikan pertimbangan administrasi dan dukungan sumber daya bagi setiap pelayanan informasi yang akan diberikan kepada publik.

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi)

IKA MASRUROH, S.Pd

Waka Humas

Koordinator utama operasional PPID, bertanggung jawab atas ketersediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi publik.

 

 

III. Tim Penghubung Penyedia Informasi & Dokumentasi (Fungsional)

Tim ini bertindak sebagai perwakilan bidang masing-masing yang bertanggung jawab menyuplai data dan informasi yang akurat dari unit kerjanya kepada PPID utama.

Jabatan PPID

Nama Pejabat

Jabatan Kedinasan

Keterangan Fungsi

Tim Penghubung

MUHAMMAD ZUHDI, S.Ag

Waka Kurikulum

Penghubung informasi terkait data akademis, program pengajaran, dan kurikulum.

Tim Penghubung

RURIN HAJA NURMILA, S.Pd.

Waka Kesiswaan

Penghubung informasi terkait kegiatan, prestasi, dan data kesiswaan.

Tim Penghubung

AMIR MAHMUD, S.Pd

Waka Sarana, Prasarana

Penghubung informasi terkait aset, fasilitas, anggaran sarana, dan prasarana madrasah.

 

 

IV. Bidang Pelaksana Teknis

Bidang-bidang ini merupakan pelaksana harian yang bekerja di bawah koordinasi PPID (Waka Humas) untuk mengimplementasikan tugas teknis.

Jabatan PPID

Nama Pejabat

Jabatan Kedinasan

Tugas Teknis

Bidang Pengelolaan Data dan Informasi

BILHAQ IHYAUDDIN, S.Pd

Staff Humas

Bertanggung jawab atas inventarisasi, klasifikasi, dan pemutakhiran data serta informasi publik.

Bidang Pelayanan Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa

AININ WAHYUNI, S.Pd

Staff Humas

Melayani pengaduan terkait pelayanan informasi dan membantu penyiapan dokumen untuk penyelesaian sengketa informasi.

Bidang Pelayanan Dokumentasi

DIDIK DIHANSYAH, S.Pd

Staff Humas

Bertanggung jawab atas pengarsipan, pendokumentasian fisik maupun digital, serta pemeliharaan daftar informasi publik.

Bidang Pelayanan Informasi Publik

ABDULLAH SHOLEH FARIS

Petugas P3TIM

Melakukan layanan tatap muka, penerimaan permohonan, dan penyediaan informasi yang diminta oleh publik.


Struktur PPID ini menunjukkan integrasi penuh dengan struktur organisasi madrasah, dipimpin langsung oleh Kepala Madrasah sebagai penanggung jawab utama, dengan Waka Humas sebagai pelaksana harian yang didukung oleh kepala unit kerja lain dan staf pelaksana teknis.