• iconmtsn15jombang@kemenang.go.id

icon Jl. Pondok Pesantren Al-Asy'ari Keras

Komite Madrasah

Komite Madrasah

SUSUNAN PENGURUS KOMITE MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 15 JOMBANG

MASA JABATAN TAHUN 2025/2026 s.d. 2027/2028.

 

No.

Nama

Jabatan

Uraian Tugas

1.

MUSTAKIM

Ketua Komite

Bertanggung Jawab terhadap pelaksanaan tugas harian, memberikan pertimbangan dalam penentuan dan pelaksanaan kebijakan pendidikan serta Menggalang dana dan sumber daya pendidikan lainnya dari masyarakat melalui upaya kreatif dan inofatif

2.

TAMIM MUZAKKI

Wakil Ketua Komite

Membantu ketua komite dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban komite madrasah, Mengkoordinasikan, Mengendalikan, dan melakukan pengawasan pelaksanaan tugas baik pengurus harian

3.

ZAINAL ABIDIN

Sekretaris Komite

Bertanggung jawab terhadap pembuatan, pendistribusian, pengarsipan surat menyurat, serta menyusun laporan penyelenggaraan dana komite baik semester maupun akhir tahun

4.

BASYARUDDIN

Bendahara Komite

Menerima dan membukukan sumber dana dari masyarakat/orang Tua, dengan persetujuan ketua komite/kepala madrasah mengeluarkan dan membukukan keuangan komite, serta membuat laporan secara periodek baik laopran bulanan, semester, akhir tahun maupun laporan yang dianggap perlu oleh komite maupun madrasah

5.

M. FARKHAN, S.Pd.I

Anggota Komite

Bidang Pengendalian Kualitas Pelayanan Pendidikan

6.

KH. LALIB BASYUNI

Anggota Komite

7.

NIZAR ACHMAD

Anggota Komite

Bidang Usaha dan Sarana Prasarana

8.

KHOLISHOH, S.Pd.i

Anggota Komite

Bidang Pengelolaan Dana Masyarakat